| Penjara Indonesia Tidak Punya Sel Gangguan Jiwa | |
| 2010-07-22 02:06:55 | |
Bandung,- Seribu lebih penjara di Indonesia tidak mempunyai fasilitas sel untuk tahanan yang mempunyai gangguan jiwa. Meski saat ini kembali marak kasus pembunuhan dengan cara mutilasi khususnya di daerah Jawa Barat. Menurut pakar kriminolog Universitas Padjadjaran Bandung, Yesmil Anwar, saat ini hukuman bagi para pelaku pembunuhan hanya berupa kurungan penjara. "Seharusnya pemerintah kita menyediakan sel khusus untuk pelaku kejahatan yang mempunyai gangguan jiwa, kalau di Amerika ada yang namanya Asylum," kata dia. Yesmil Anwar mengatakan, kebutuhan sel kejiwaan di penjara Indonesia disebabkan kasus pembunuhan dengan cara mutilasi sudah mulai terjadi sejak tahun 1965. Tetapi untuk keseluruhan jumlah kasus pembunuhan dengan cara mutilasi sejak tahun 1965 sampai 2010, Yesmil Anwar mengaku tidak mempunyai data yang pasti. ( written by : arie nugraha ) |
|
| [ kembali ... ] |