Fortusis Tempuh Jalur Hukum Jika Disdik Tidak Menindak Sekolah Pemungut Sumbangan
  2010-07-24 16:15:41
 

Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Kota Bandung akan menempuh jalur hukum jika Dinas Pendidikan tidak mengambil tindakan terhadap sekolah yang meminta sumbangan kepada orang tua peserta didik baru tahun ajaran 2010/2011.

Ketua Fortusis Kota Bandung, Dwi Subawanto mengatakan, sekolah yang meminta sumbangan kepada orang tua siswa bisa dikenai sanksi, karena sudah melanggar Perda. Tetapi, karena sanksinya berupa sanksi administratif, maka tidak ada efek jera bagi pelakunya.

Untuk itu, Fortusis bekerjasama dengan LBH untuk mengkaji mengenai kemugkinan pengenaan sanksi hukum terhadap pelaku yang meminta sumbangan kepada orang tua siswa.

''DPRD Kota Bandung juga harus berani untuk menggunakan hak interpelasinya, menanyai Disdik tentang adanya pungutan tersebut,'' ujar Dwi.

Dwi menambahkan, Fortusis bersama dengan Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPBK) telah mengajukan penemuan adanya pungutan di beberapa sekolah ke Disdik Kota Bandung, sejak minggu lalu, disertai dengan bukti-buktinya.

''Jika dalam dua minggu sejak pengajuan, Disdik belum juga melakukan tindakan, maka akan ditempuh jalur hukum,'' tandas Dwi.

( written by : roni ramdan )
  [ kembali ... ]